loading…
Ikatan Jurnalis Monitor Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun Ke 9 Agustus 2026 ini. Di momentum peringatan ulang tahun ini, IJTI mengusung tema Menjaga Marwah Jurnalis Monitor Ke Di Badai Disrupsi. Foto/Istimewa
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Herik Kurniawan, tema ini diangkat sebagai bentuk refleksi mendalam sekaligus seruan Aksi Massa Bagi seluruh jurnalis Monitor Ke tanah air Sebagai tetap memegang teguh etika, profesionalisme, dan integritas Ke Di perubahan lanskap media yang masif.
Herik mengatakan, perkembangan Keahlian digital dan pesatnya arus informasi Ke media sosial telah membawa industri penyiaran Ke era disrupsi yang menantang. “Kelajuan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Di situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis Monitor harus tetap menjadi garda terdepan Di menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Herik Di keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).
Baca Juga: Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Ri Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif Bagi Profesi Jurnalis
Selain Berusaha Mengatasi tantangan Keahlian, IJTI menyoroti pentingnya merawat independensi profesi jurnalis sebagai pilar utama penopang Sistem Pemerintahan. “Ke Di keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas Di intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak Bagi tumbuhnya Sistem Pemerintahan yang sehat,” ujar Herik.
Ada empat Skor seruan IJTI Di Peringatan HUT Hingga-28 ini. Pertama, seluruh jurnalis Monitor Sebagai menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEK) dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Langkah Siaran (P3SPS) sebagai benteng utama Di setiap kerja jurnalistik.
Kedua, menolak segala bentuk intervensi, tekanan, maupun upaya pembungkaman Di pihak manapun yang Berpotensi Sebagai mencederai independensi dan kemerdekaan pers.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Hingga-28 IJTI, Jurnalis Monitor Diimbau Menjaga Marwah Ke Di Badai Disrupsi











