Jakarta, CNN Indonesia —
Setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM Dukungan Pemerintah Pertalite Di pembatasan diberlakukan. Ojek online, taksi online hingga angkutan umum termasuk Untuk tujuh kendaraan itu.
Pemerintah rencananya ingin memberlakukan pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober. Penerapannya menunggu regulasi Mutakhir terbit Untuk Kementerian ESDM.
Dasar hukum Keputusan ini Berencana diatur Untuk Peraturan Pembantu Pemimpin Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Akan Tetapi aturan belum diketok Alat Pukul dan masih tahap finalisasi.
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan angkutan umum dan taksi online masih diberikan izin membeli BBM Dukungan Pemerintah.
“Yang menyangkut Komunitas banyak, yang dibutuhkan sehari-hari Dari Komunitas itu tetap Merasakan Dukungan Pemerintah. Seperti angkot, ojol, taxi online, Kendaraan Angkutan Umum umum,” ujarnya dikutip Untuk CNBC Indonesia, Selasa (10/9).
Tak cuma itu saja, kendaraan Pengiriman juga masih diperbolehkan membeli Pertalite.
Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah berdasarkan kriteria, seperti halnya transportasi laut.
“Sesudah Itu juga Mungkin Saja kalau Hingga laut, transportasi laut, Sesudah Itu kereta api, semuanya masih tetap Merasakan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Terpisah, Pembantu Pemimpin Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Untuk Negeri (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah tak Berencana menyasar User kendaraan roda dua alias Kendaraan Bermotor Roda Dua.
“Ya kan kalau (BBM) Dukungan Pemerintah katakanlah yang sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tuh enggak Berencana dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah Dukungan Pemerintah yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima,” jelas dia Hingga JCC Senayan, Jumat (6/8).
Didalam Langkah Tersebut, setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih boleh membeli BBM Dukungan Pemerintah jenis Pertalite maupun Biosolar. Berikut rangkumannya:
1. Taksi online
2. Angkutan umum
3. Angkutan logitik
4. Kendaraan Angkutan Umum umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua
7. Kereta api
Pembantu Pemimpin Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah Di ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM Dukungan Pemerintah Ke 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.
“Memang ada Ide begitu (berlaku 1 Oktober), Sebab begitu aturannya keluar, permen (peraturan Pembantu Pemimpin Negara)-nya keluar, itu kan ada waktu Bagi sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang Lagi saya bahas,” ujar Bahlil Hingga Kompleks Wakil Rakyat RI, Selasa (27/8).
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: 7 Kendaraan yang Diizinkan Isi BBM Dukungan Pemerintah Pertalite Di Pembatasan