Jakarta, CNN Indonesia —
Beberapa provinsi seperti Aceh, Jawa Barat, Jakarta hingga Jawa Di Melakukan pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor Ke bulan ini.
Pemutihan ini diselenggarakan Sebagai berbagai periode, Ke antaranya digelar mulai Juli 2024. Promo potongan Retribusi Negara ini Ke bawah kewenangan pemerintah Area, Supaya jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap Area.
Provinsi Aceh misalnya, Melakukan pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor ini meliputi bebas Retribusi Negara progresif dan bebas denda Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB).
Setelahnya Itu Jakarta memberi pemutihan denda administrasi Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tujuan utama tiap provinsi Melakukan Inisiatif ini Merangsang Komunitas membayar Retribusi Negara yang merupakan pendapatan Area.
Selain beda keringanan, jenis pemutihan Retribusi Negara, aturan, persyaratan serta jadwal pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda Ke setiap Area.
Jika ingin mengikuti Inisiatif ini ada baiknya mengetahui kapan berlangsungnya promo pemutihan Retribusi Negara Ke Area Anda.
Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi provinsi yang Mutakhir memulai pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor.
Pemerintah setempat Memberi keringanan Retribusi Negara kendaraan mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024. Pemutihan ini meliputi pemutihan denda PKB dan balik nama kendaraan alias BBnKB.
Keputusan Menenangkan Retribusi Negara Area tahun 2024 ini tertuang Untuk Peraturan Gubernur Bali nomor 14, tahun 2024 tentang penghapusan Hukuman Politik administrasi Pada Retribusi Negara kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan bea balik nama Kendaraan bermotor kedua dan seterusnya Untuk wajib Retribusi Negara kendaraan bermotor.
Pelaksanaan Keputusan pemutihan Retribusi Negara 2024 Ke Bali berupa:
1. Pemutihan (Penghapusan Hukuman Politik Administratif berupa Bunga dan Denda Pada Retribusi Negara Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), yang dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Bersama 30 September 2024.
2. Bebas BBNKB II yaitu Pembebasan Pokok BBNKB II atas penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Lanjutnya dilaksanakan mulai 14 Agustus sampai Bersama 30 September 2024, Bersama Syarat sebagai berikut:
A. Diberikan kepada wajib Retribusi Negara yang Akansegera melakukan proses balik nama, mutasi antar samsat Untuk Provinsi Bersama Surat Keterangan Fiskal paling lambat ditetapkan tanggal 28 September 2024.
B. Mutasi Bersama luar Area Provinsi Bali Bersama Syarat pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 23 September 2024.
Aceh
Provinsi Aceh memberlakukan pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. Inisiatif ini sudah dimulai Dari Maret dan warga Aceh dapat menikmati diskonnya.
Pemutihan Retribusi Negara ini diatur Untuk Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 yang dikeluarkan Ke 30 November 2023, mengenai Pembebasan Retribusi Negara Progresif dan Denda Retribusi Negara Kendaraan Bermotor.
Pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor ini meliputi bebas Retribusi Negara progresif dan bebas denda PKB.
“Untuk pasal 5 Ke balied tersebut berbunyi “Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Retribusi Negara Progresif Di masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,”
Bengkulu
Bengkulu juga menerapkan Inisiatif pemutihan PKB yang meliputi penghapusan tunggakan, denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Inisiatif pemutihan ini termasuk Untuk Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, yang berlaku mulai 4 Juni hingga 30 November 2024. Di Itu, Inisiatif ini juga mencakup pembebasan BBNKB Sebagai kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Di
Pemerintah Area Jawa Di juga menerapkan Inisiatif pemutihan Retribusi Negara Bersama 20 Mei hingga 19 Desember 2024. Pengumuman ini disampaikan Melewati akun resmi Instagram Bapenda Jateng.
Inisiatif pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor mencakup pembebasan BBNKB II, diskon Retribusi Negara tahunan berkala, pembebasan biaya Retribusi Negara progresif dan keringanan tunggakan PKB.
Akan Tetapi proses pengurusan tidak Memperoleh jadwal yang sama Sebagai semua orang. Bapenda Jateng Memberi jadwal khusus Sebagai pengurusan tersebut. Berikut jadwalnya pemutihannya:
Proses BBNKB II: 20 Mei – 19 Desember
– Diskon Retribusi Negara Tahun Berkala: 20 Mei – 19
– Pembebasan Biaya Retribusi Negara Progresif: 20 Mei – 19 Desember
– Keringanan Tunggakan PKB: 20 Mei – 20 Agustus
Jawa Barat
Badan Pendapatan Area Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Memberi kemudahan Bersama Mengurangi jumlah PKB.
Menurut informasi Bersama situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran Retribusi Negara terbatas Ke diskon sebesar 10 persen Sebagai Retribusi Negara kendaraan bermotor. Inisiatif ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024.
Akan Tetapi, diskon sebesar 10 persen hanya berlaku Sebagai pembayaran Ke Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Melakukan Inisiatif diskon Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Untuk wajib Retribusi Negara yang melakukan pembayaran PKB Ke samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Ke situs resminya.
Promo ini berlaku Bersama syarat dan Syarat sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Retribusi Negara kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Sebagai kendaraan yang terdaftar Ke Area hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Melewati Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Retribusi Negara kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Ke Area Bandung I Pajajaran.
Jakarta
DKI Jakarta hanya Melakukan Inisiatif pemutihan denda administrasi Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024.
Inisiatif ini diadakan Untuk rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dan HUT Jakarta.
Sebagai diketahui, Bapenda tetap memungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai Syarat yang berlaku.
Demikian daftar provinsi yang Melakukan pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor Ke Juli 2024. Komunitas bisa mengetahui apa saja jenis Retribusi Negara yang diberi kelonggaran Dari pemerintah setempat lewat daftar Ke atas.
[Gambas:Video CNN]
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jakarta, Jabar dan 4 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Retribusi Negara Kendaraan