—
Pakar keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menilai Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup merupakan usulan yang tidak logis Lantaran kompetensi mengemudi harus dievaluasi berkala.
“Usulan SIM seumur hidup tanpa uji ulang dinilai tidak logis. Kompetensi mengemudi perlu dievaluasi berkala Untuk menjaga kompetensi pengemudi dan keselamatan banyak orang Di jalan,” kata Jusri Untuk unggahan Di Instagram, Selasa (10/12).
Menurut dia, sebaiknya pemerintah Menyediakan usulan supaya proses perpanjangan SIM tak lagi dipungut biaya apabila Dikatakan memberatkan Kelompok.
“Penghapusan biaya perpanjangan SIM bisa dipertimbangkan, tetapi uji ulang secara periodik tetap penting,” tuturnya.
Kompetensi Dikatakan Jusri penting Untuk mendukung keselamatan berkendara. Ia mengingatkan setiap satu orang tewas Di jalan setiap 15 menit Di Indonesia menurut data Korlantas Polri.
Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K. Harman Untuk Diskusi Kerja Komisi III Lembaga Legis Latif RI bersama Korlantas Polri mengungkapkan proses perpanjangan SIM sangat menyengsarakan Kelompok.
Hal ini Lantaran pengurusannya yang membutuhkan waktu dan banyak biaya.
Benny mencontohkan salah satu Peristiwa Pidana yang ditemuinya, Di mana warga salah satu kabupaten Di NTT harus mengurus perpanjangan SIM jauh-jauh Di Kupang sebab mesin cetak SIM Di daerahnya Merasakan kerusakan.
“Di Area saya Di NTT, provinsi kepulauan, Untuk memperpanjang SIM saja harus datang Di Kupang. Ada SIM tertentu yang Di kabupaten lah. Di kabupaten saja susah, tiba-tiba mesin rusak, SIM tidak bisa diperpanjang,” ujarnya dikutip Bersama YouTube Lembaga Legis Latif-RI.
Bersama Cara Itu ia mengusulkan dua Nilai penting yang dapat dikaji Bersama Korlantas Polri, yaitu berkaitan Bersama penghapusan perpanjangan SIM mulai tahun Di dan penerapan audit Yang Berhubungan Bersama perpanjangan SIM, termasuk Di pengusaha yang mencetak kartu SIM.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan yang Menyambut Baik permintaan anggota Lembaga Legis Latif tersebut mengakui pemilik SIM harus Memiliki Kekuatan yang setiap 5 tahun harus diuji.
Aan menjelaskan SIM tak bisa berlaku seumur hidup Lantaran pertimbangan Untuk kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Tak Logis SIM Berlaku Seumur Hidup