Jakarta –
Beberapa Negeri masih ada yang melarang perayaan Natal. Ke Untuk daftar itu ada yang Didekat Bersama Indonesia, tetangga kita.
Momen Natal Berencana segera dirayakan Bersama umat Kristen Ke seluruh dunia. Berbagai kegiatan mulai Untuk yang bersifat keagamaan hingga seremonial Berencana diikuti Bersama keluarga dan teman yang merayakan.
Tetapi, ada sejumlah Negeri yang melarang keras perayaan Natal, Malahan tak segan Memberi denda Untuk warga Negeri yang merayakannya.
Lantas, Negeri apa saja yang melarang perayaan Natal? Berikut daftarnya:
1. Somalia
Melansir Untuk CGTN Africa, Pemerintah Somalia telah melarang perayaan Natal dan Tahun Mutakhir Ke wilayahnya Dari lama. Aturan ini telah ditetapkan Dari 2009 Bersama Memperkenalkan Syariah.
Salah satu alasan utama Natal dan Tahun Mutakhir dilarang Ke Negeri mayoritas Muslim itu adalah khawatir Bersama kemunculan serangan Untuk kelompok Islamis.
“Perayaan-perayaan tersebut sama sekali tidak berkaitan Bersama Islam,” kata seorang pejabat Ke kementerian urusan agama, beberapa waktu lalu.
Kendati dilarang Sebagai dirayakan secara terbuka, seperti Ke hotel dan tempat umum, warga Foreign masih diperbolehkan Sebagai merayakan hari raya Kristiani Ke Rumah masing-masing.
Tidak Cuma Itu, Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale, mengatakan bahwa larangan perayaan Natal Ke ibu kota Somalia tersebut tidak berlaku Untuk penduduk non-Muslim .
“Non-Muslim bebas merayakan. Kami tidak memaksa mereka,” kata Jimale.
Bersama Detail, Jimale mengatakan bahwa larangan Natal berlaku Untuk penduduk Muslim dan ditetapkan Sebagai mencegah potensi serangan Bersama kelompok Islamis militan Al-Shabaab kepada orang-orang yang berkumpul Ke hotel atau tempat umum lainnya.
Tetapi, perayaan Berencana diizinkan Ke kompleks dan basis Perserikatan Bangsa-Bangsa (Organisasi Internasional) Sebagai pasukan penjaga Keamanan Dunia Uni Afrika yang berbasis Ke Somalia Sebagai mendukung perlawanan pemerintah Di militan Yang Berhubungan Bersama Al-Qaeda tersebut.
2. Korea Utara
Korea Utara adalah salah satu Negeri komunis terakhir Ke dunia. Ke Negeri pimpinan Kim Jong Un ini, sebagian besar warga negaranya adalah agnostik (pandangan bahwa Tuhan tidak dapat diketahui dan Bisa Jadi tidak Berencana dapat diketahui) dan ateis (tidak percaya Tuhan).
Menurut berbagai sumber, umat Kristiani tidak bisa bebas merayakan hari kelahiran Yesus tersebut. Jika ketahuan, mereka dapat diancam hukuman mati.
Melansir Untuk Express, Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka Ke Korea Utara Dari dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama Di tahun 1948.
Konstitusi Korea Utara sebenarnya Memberi kebebasan beragama kepada seluruh warganya, tetapi siapa pun yang terbukti mengikuti upacara perayaan dapat dijebloskan Ke penjara hingga dijatuhi hukuman mati.
3. Brunei Darussalam
Melansir Untuk The Independent, Negeri yang dipimpin Bersama Sultan Hassanal Bolkiah ini melarang perayaan Natal secara terbuka. Tetapi, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang.
Larangan yang ditetapkan Dari 2014 lalu ini muncul seiring Bersama meningkatnya kekhawatiran Yang Berhubungan Bersama perayaan natal berlebihan yang mampu menimbulkan kesesatan Di penduduk muslim Ke Brunei Darussalam.
Warga Negeri yang merayakan Natal secara ilegal dan tidak melapor kepada pihak berwenang dapat dijatuhi hukuman denda hingga Rp280 juta, Malahan hukuman lima tahun penjara.
4. Iran
Memiliki mayoritas penduduk Muslim, Iran juga merintis larangan Di perayaan Natal Ke tempat umum. Larangan ini mencakup segala bentuk Karya, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan Busana Natal.
Pelanggar Di larangan ini dapat mengakibatkan Hukuman Politik berupa denda atau penjara. Kendati demikian, umat Kristen Ke Iran masih dapat merayakan Natal Ke tempat-tempat pribadi, seperti Rumah atau gereja.
5. Tajikistan
Pemerintah setempat melarang adanya perayaan Natal Ke tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan Busana Natal. Pelanggar Di larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.
Adapun larangan ini diperlukan Sebagai menjaga stabilitas sosial dan agama Ke Negeri tersebut.
Kendati demikian, umat Kristen Ke Tajikistan masih dapat merayakan Natal Ke tempat-tempat pribadi, seperti Rumah atau gereja.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 5 Negeri yang Melarang Perayaan Natal: Alasan dan Dampaknya