Komisi XI Lembaga Legis Latif menyoroti Protes merger yang dilakukan Didalam PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL). FOTO/dok.SINDOnews
Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif, Mukhamad Misbakhun mengatakan, Ide FREN yang menghapus waran Sebelumnya jatuh tempo April 2026 dapat merugikan investor publik. Pada ini, jumlah waran Imbang III FREN (FREN-W2) publik mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen Didalam total waran yang diterbitkan perusahaan. Harga pasar waran FREN-W2 berada Di level Rp10-Rp80 yang artinya potensi kerugian investor ritel dan minoritas bisa mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tidak hanya Didalam nilai nominal yang hilang, tetapi juga Didalam kesempatan Penanaman Modal Di Negeri jangka panjang yang sudah direncanakan,” katanya dikutip Didalam IDX Channel, Minggu (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, Ide pengendali FREN Untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih awal juga bertentangan Didalam prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum perlindungan hak investor.
“Tindakan ini Menunjukkan ketidakkonsistenan dan Berpeluang mencederai kepercayaan investor Di emiten dan biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat Dikatakan sebagai tindakan yang tidak adil Untuk investor publik, terutama jika tidak ada kompensasi atau solusi alternatif yang diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini hanya Berencana mencederai kepercayaan publik Di emiten dan Bursa Efek secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham dan waran FREN meminta bertemu Didalam Komisi XI Lembaga Legis Latif Untuk Menyoroti Didalam Detail masalah ini. Tetapi, Pada ini Lembaga Legis Latif masih reses.
“Nanti saya Berencana bicarakan Didalam pimpinan Komisi XI soal Ide RDP (Pertemuan Dengar Pendapat). Tapi mereka meminta waktu Untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI Untuk Memberi informasi awal,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Merger FREN-EXCL Disorot Lembaga Legis Latif, Bisa Rugikan Investor hingga Rp3,3 Triliun