loading…
Menurut Pembantu Presiden Tim Menteri Maman, penyebutan Pelaku Untuk pegiat Usaha Mikro Kecil harus diubah menjadi Pengusaha Lantaran kontribusinya yang sangat besar Untuk Keadaan Ekonomi Negara. Foto/Dok
“Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini Didalam sebutan pelaku Usaha Mikro Kecil. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan Didalam hal-hal yang positif. Pelaku pencurian, pelaku Kejahatan Keji,” kata Pembantu Presiden Tim Menteri Usaha Mikro Kecil , Maman Untuk diskusi panel bertajuk ‘Pahlawan Ekonomi Bangsa: Kekuatan Usaha Mikro Kecil Untuk Merangsang Kemajuan Ekonomi 8%’, Senin (17/3/2025).
“Karena Itu mulai hari ini saya ingin mengajak semuanya menyebut semua pegiat Usaha Mikro Kecil Didalam kata pengusaha Usaha Mikro Kecil . Empat tahun yang lalu mereka ini pahlawan ekonomi Negeri. Di Pada Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang menjaga ekonomi dan sebagai backbone ekonomi Negeri,” lanjutnya.
Maman juga menekankan pentingnya merubah pola pikir Untuk membangun sektor Usaha Mikro Kecil Di Indonesia. Ia mengibaratkan Usaha Mikro Kecil seperti semut yang tersebar Di seluruh negeri harus diakomodir Didalam pendekatan yang berbeda, yakni Didalam menciptakan daya tarik agar Usaha Mikro Kecil datang kepada pemerintah dan lembaga Yang Berhubungan Didalam.
“Kita harus menciptakan gula. Salah satunya adalah Didalam Memperkenalkan Langkah-Langkah yang Menarik Perhatian, seperti yang dilakukan Sampurna. Keberadaan pemerintah Di sini adalah mempertajam dan mempermanis gula tersebut agar pengusaha Usaha Mikro Kecil datang dan membentuk klasterisasi,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang Ditengah diupayakan adalah Konversi Digital Usaha Mikro Kecil Lewat Langkah Sapa Usaha Mikro Kecil. Maman mengibaratkan dirinya sebagai Ahli Kebugaran yang harus memahami riwayat Keadaan pasiennya Sebelumnya Memberi diagnosis dan solusi.
“Hari ini, meski kita sudah mencapai banyak kemajuan, kita masih Berusaha Mengatasi tantangan besar, yaitu belum adanya sistem pendataan yang terintegrasi secara nasional. Hampir seluruh institusi, baik swasta maupun BUMN, telah berkontribusi luar biasa. Akan Tetapi, tanpa integrasi dan sentralisasi data, kita belum bisa mendiagnosis secara akurat masalah yang dihadapi Usaha Mikro Kecil,” paparnya.
Sebagai solusi, pihaknya Ditengah Menyusun Super App Sapa Usaha Mikro Kecil, sebuah Jalur Digital yang Berencana mengintegrasikan seluruh data dan mitra Yang Berhubungan Didalam Usaha Mikro Kecil. Didalam adanya Langkah ini, diharapkan pengusaha Usaha Mikro Kecil dapat lebih mudah Merasakan akses pasar dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
“Sesudah data terintegrasi, langkah berikutnya adalah memastikan akses Di pasar. Ini yang terpenting,” tegas Maman.
Didalam berbagai langkah strategis ini, Maman optimistis Usaha Mikro Kecil Di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar Di perekonomian nasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usaha Mikro Kecil Jangan Dipandang Sebelah Mata, Pembantu Presiden Tim Menteri Maman Minta Ganti Kata Pelaku Karena Itu Pengusaha