loading…
PT Pegadaian terus berkomitmen Untuk menegaskan Keputusan Zero Tolerance Pada fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, Penyalahgunaan Jabatan, maupun penyalahgunaan wewenang Untuk operasional perusahaan. Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting Untuk menentukan langkah-langkah Upaya Mencegah yang lebih sistematis, Meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi Upaya Mencegah Penyalahgunaan Jabatan, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik Usaha yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin mengungkapkan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud Ke perusahaan. “Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan Untuk memperkuat pemahaman mengenai Topik Penyalahgunaan Jabatan, dan kami juga Merencanakan para peserta Di pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model Untuk rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya Untuk tetap menjaga integritas baik Untuk maupun Luar lingkungan kerja, tentunya Di tetap menerapkan Kekayaan Budaya Dunia AKHLAK,”.
Pegadaian menekankan bahwa Sustainability Usaha tidak hanya bergantung Di aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga Di tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Di Meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, Mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
“Harapannya Di adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat Kekayaan Budaya Dunia antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen Untuk mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian Untuk patuh Di hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Udin.
Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus Untuk pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Penyalahgunaan Jabatan hingga Merasakan sertifikat kompetensi, maka Akansegera menjadi perpanjangan tangan Untuk KPK Untuk melakukan sosialisasi dan literasi, Untuk menanamkan nilai-nilai integritas, Di tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak.
Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen Di Perkembangan Usaha, tetapi juga Di praktik Usaha yang bertanggung jawab, Supaya tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya Untuk Kelompok.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK