loading…
Wakil Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui masukan Mantan Wakil Kepala Negara Jusuf Kalla (JK) mengenai sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh Di Sumatera Utara (Sumatera Utara) penting Sebagai menjadi rujukan. Foto/Si
“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting Sebagai menjadi rujukan Lantaran mengacu Di dokumen helsinki dan Undang-Undang 1956,” kata Bima Arya Untuk konferensi pers Di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).
“Akan Tetapi demikian, tentu seperti dokumen-dokumen lainnya perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi Di arah mana petunjuk Sebagai kepemilikan yang lebih permanen,” sambungnya.
Baca juga: 4 Pulau Dari Sebab Itu Rebutan Aceh dan Sumatera Utara, JK: Aturantertulis Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri
Bima Arya menjelaskan, Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) Untuk memutuskan batas Area tidak hanya menimbang faktor geografis, tapi juga ada data-data historis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara, Bima Arya Akui Masukan JK Penting Dari Sebab Itu Rujukan