loading…
Pengemudi ojol Di Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak berunjuk rasa Di Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka menilai skema 20% yang Pada ini diterapkan masih layak dan adil. Foto/SindoNews/Airf Julianto
Wacana penurunan potongan komisi Di aplikator ojek dan taksi online, Di 20% menjadi 10% Memperoleh penolakan Di belasan komunitas mitra pengemudi aktif Di Daerah Jabodetabek. Mereka menilai, skema 20% yang Pada ini diterapkan masih layak, adil, dan Menyediakan keuntungan timbal balik baik Sebagai mitra maupun perusahaan Gadget Lunak. Baca juga: Kemenhub: Kenaikan Tarif Ojol 15% Belum Final
Lewat pernyataan resmi yang Diberikan Di Kementerian Perhubungan , para ketua komunitas menegaskan bahwa komisi 20% bukan sekadar angka, melainkan Pada Di sistem Ketahanan layanan yang telah terbangun Pada bertahun-tahun. Mereka khawatir, perubahan Aturan tanpa kajian menyeluruh justru bisa merusak fondasi yang sudah berjalan dan menimbulkan ketidakpastian Di lapangan.
Ketua URC Bekasi Bersatu Hadi Darsono mengatakan, Pada ini para mitra driver masih bisa menikmati berbagai manfaat Di skema komisi yang ada. Menurutnya, potongan 20% Pada ini dialokasikan Sebagai berbagai fasilitas seperti asuransi kecelakaan, layanan darurat 24 jam, pusat Dukungan komunitas, serta pemeliharaan Keahlian Gadget Lunak yang membantu pengemudi bekerja lebih efisien.
“Kami sadar bahwa sistem yang kami nikmati sekarang tidak berdiri sendiri. Potongan komisi itu kembali Di kami Di bentuk perlindungan dan Dukungan. Kalau komisi dipaksa diturunkan drastis, siapa yang menjamin semua itu tetap ada?” kata Hadi, Jumat (18/7/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jangan Rusak Sistem yang Sudah Berjalan