loading…
Pembantu Presiden Tim Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)?Arifatul Choiri?Fauzi buka suara soal Perkara Pidana Hukum sindikat jual beli bayi Ke Singapura. Menurutnya, Kementerian PPPA Menyediakan pendampingan dan mengamankan bayi tersebut. Foto/Muhammad Refi Sandi
“Oh iya, kita sudah tangani dan sekarang si bayi ini sudah kita amankan. Tapi kita Lagi melakukan penyelidikan, tapi ini bukan Daerah kami. Kami hanya melakukan pendampingan dan penjangkauan Sebagai bayi-bayi ini. Karena Itu sudah aman bayi-bayinya,” kata Arifah Di ditemui Ke kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).
Akan Tetapi, dia tidak bisa menyebutkan Ke mana bayi-bayi tersebut diamankan. “Kita tidak bisa menyebutkan Sebab itu tempatnya memang tidak Ke sini. Ke Rumah aman,” ujarnya.
Sebelumnya, Dugaan Pelaku Perkara Pidana Hukum penjualan bayi Di Indonesia Ke Singapura bertambah. Total ada 13 orang dijerat Di Perkara Pidana Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional itu.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Bongkar Perkara Pidana Hukum Penjualan Bayi Ke Singapura, Kementerian PPPA Beri Pendampingan Korban