Teruskan 11 Ribu Laporan Hingga PPATK, Gebuk Judol Ajak Kelompok Perangi Judi Online

loading…

Sebanyak 11 ribu laporan Di periode pertama mengenai judi online dinyatakan valid Di 4.500 Hingga antaranya telah diblokir serta diteruskan Hingga PPATK dan Kementerian Komdigi Untuk ditindaklanjuti. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sebanyak 11 ribu laporan Di periode pertama dinyatakan valid Di 4.500 Hingga antaranya telah diblokir serta diteruskan Hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komdigi Untuk ditindaklanjuti. Gebrakan ini mendukung pemerintah Di memberantas judi online (judol) Hingga Indonesia Di Merangsang partisipasi aktif Kelompok.

Sukses Gebuk Judol OVO periode/ronde pertama Di Februari-Maret 2025 ini Menunjukkan kekuatan kolaborasi Di Keahlian yang mampu mendeteksi akun terindikasi terlibat judol, transparansi proses pelaporan, dan partisipasi publik Di melawan praktik ilegal seperti judol.

Di waktu satu bulan, inisiatif ini menggerakkan belasan ribu partisipasi warga Di lebih Di 95% laporan dinyatakan valid menghasilkan total 11.000 laporan valid.

Baca juga: YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online

Di jumlah tersebut, 4.500 akun yang terbukti Di Kegiatan judol telah diblokir dan diteruskan Hingga PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Untuk penanganan Lebih Jelas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Teruskan 11 Ribu Laporan Hingga PPATK, Gebuk Judol Ajak Kelompok Perangi Judi Online

c.