Pemerintah Paksa Medsos Verifikasi Usia, Pertempuran Melawan Predator Online Dimulai

loading…

Pemerintah Indonesia mengharuskan media sosial Sebagai melakukan verifikasi usia. Foto: ist

JAKARTA – Hingga balik layar gawai yang menyala Hingga tangan anak-anak kita, sebuah dunia tanpa batas terbentang. Dunia yang bisa menjadi guru, sahabat, sekaligus ruang bermain.

Akan Tetapi, Hingga dunia yang sama, sebuah ancaman nyata mengintai Untuk senyap. Data UNICEF melukiskan gambaran yang mengkhawatirkan: 89 persen anak Indonesia adalah penjelajah Jaringan aktif, menghabiskan rata-rata 5,4 jam per hari Hingga dunia maya, dan hampir separuhnya pernah terpapar konten seksual.

Ini bukan lagi sekadar angka, ini adalah alarm darurat. Menjawab panggilan ini, Pemerintah Indonesia Lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya Memutuskan langkah paling tegas Untuk sejarah digital bangsa: mewajibkan verifikasi usia Hingga semua platform media sosial.

Sebuah “benteng digital” Mutakhir kini dibangun Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS). Ini bukan sekadar aturan, melainkan sebuah deklarasi Pertempuran Pada konten berbahaya yang mengancam generasi penerus.

Fifi Aleyda Yahya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, menegaskan bahwa ini adalah fondasi Aturan nasional Sebagai melindungi aset paling berharga bangsa.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Paksa Medsos Verifikasi Usia, Pertempuran Melawan Predator Online Dimulai

c.