loading…
Ammar Zoni Melewati kuasa hukumnya, Jon Matias, mengaku siap membuktikan dirinya tak bersalah. Foto/Ravie Mulia.
Jon mengatakan bukti-bukti itu Berencana disampaikan Di persidangan Peristiwa Pidana tersebut yang digelar Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat.
Di Di Itu, bantahan kliennya pun Berencana dituangkan Di eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ammar Zoni Dipindah Hingga Nusakambangan, Ditjen PAS Luruskan Topik Peredaran Resep-Obatan Terlarang Di Rutan Salemba
“Ya nanti itu kita buktikan Di Lembaga Proses Hukum. Tapi kalau Di berita-berita yang keluar kan kita tengok, ada CCTV juga kita tengok,” kata Jon Matias Di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Ya tapi kan kami belum bisa Menyatakan Pendapatnya lah, tapi itu kan pasti Dibagian Di nanti eksepsi kita,” sambung Jon.
Jon lalu menyampaikan pesan Ammar Zoni Pada proses hukumnya yang Lagi berjalan. Lagi-lagi, ia menegaskan bahwa Ammar ingin persidangan digelar secara luring (offline).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Klaim Tak Bersalah Edarkan Resep-Obatan Terlarang, Ammar Zoni Siapkan Bukti Di Persidangan











