loading…
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Akansegera menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak Memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Di waktu satu bulan Hingga Di. Foto/Dok
“Kami memberi waktu satu bulan kepada Mitra/Yayasan Hingga semua SPPG agar mereka mendaftarkan diri Hingga Dinas Keadaan,” katanya Di keterangan resmi Hingga Jakarta Ke Rabu (12/11/2025).
“Kalau ada SPPG yang tidak segera mendaftar Di 30 hari Hingga Di, dapurnya Akansegera kami tutup Sambil Itu,” lanjutnya.
Baca Juga: Kini Ada 14.863 SPPG, BGN Targetkan 25.400 Dapur MBG Beroperasi
Nanik menjelaskan, persoalan higiene dan sanitasi menjadi Permasalahan sensitif Hingga Di Komunitas. Justru kepemilikan SLHS Ke setiap SPPG juga menjadi perhatian Pemimpin Negara Prabowo Subianto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dapur MBG Wajib Punya SLHS Jika Tak Ingin Ditutup, SPPG Diberi Waktu 30 Hari











