loading…
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Mendag Pada meninjau harga pangagn menjelang Nataru. FOTO/Instagram/@bps_statistic
“BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator Fluktuasi Harga. IPH dihitung Di data harga yang diperoleh BPS Di Kemendag Lewat SP2KP,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti Di keterangan tetrtulis, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Karya Ekonomi Meresahkan, Didorong Sektor Wisata Internasional dan Stabilitas Fluktuasi Harga
Kemendag Pada ini Memiliki jejaring kontributor pemantauan harga yang tersebar Hingga seluruh kabupaten dan kota Lewat Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data harian yang dihimpun Di lapangan ini Sesudah Itu dimanfaatkan BPS Untuk menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH), indikator mingguan yang menjadi gambaran awal tekanan Fluktuasi Harga.
Sinergi penyediaan data ini sekaligus menjadi salah satu bentuk konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Setiap hari Senin, Kepala BPS memaparkan hasil IPH Di Diskusi koordinasi Fluktuasi Harga Lokasi yang dipimpin Bersama Pejabat Tingginegara Di Negeri. Kelajuan pemerintah merespons pergerakan harga sangat ditentukan Bersama Mutu data lapangan serta koordinasi antarlembaga yang solid.
Amalia menegaskan IPH yang kini memasuki tahun keempat penyusunannya telah menjadi instrumen penting Di pengendalian Fluktuasi Harga dan stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendag atas kolaborasi yang Pada ini berjalan baik, yang menurutnya berkontribusi Di terjaganya daya beli Komunitas Hingga seluruh Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPS dan Kemendag Perkuat Sinergi Penyediaan Data Harga Bahan Pokok



