loading…
Pejabat Tingginegara Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq Berkata Konferensi Krisis Lingkungan Organisasi Internasional Hingga-30 (COP30) Ke Belem, Brasil menjadi Hubungan Luar Negeri Indonesia. Foto/Ist
Meski demikian, pertemuan tersebut belum mampu memecahkan kebuntuan teknis sejumlah pasal krusial Paris Agreement, terutama Artikel 6 Yang Berhubungan Didalam mekanisme perdagangan karbon, Indonesia justru memilih bergerak lebih progresif.
Baca juga: Organisasi Internasional Puji Upaya Indonesia Hadapi Krisis Lingkungan Ke COP30 Brasil
“Di konteks multilateral, banyak agenda Merasakan stagnasi. Sebab itu Indonesia menggunakan dua jalur, yakni Perundingan dan soft diplomacy,” ujar Hanif Di dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Capaian Satu Tahun dan COP 30’.
Ia melanjutkan, Pada penyelenggaraan COP30, Indonesia Mengadakan 14 pertemuan bilateral dan berkoalisi Didalam 10 organisasi internasional Untuk memperkuat kerja sama iklim. Salah satu kerja sama strategis adalah aliansi tiga Bangsa pemilik hutan tropis terbesar dunia, Indonesia, Brasil, dan Republik Demokratik Kongo, yang menguasai Di 52% hutan tropis Dunia.
Indonesia juga berperan Di inisiatif Tropical Forest Forever Facility, yang Memperoleh sambutan Ri Prabowo Subianto, termasuk Lewat komitmen Pemberian sebesar USD1 miliar atau Di Rp16,7 triliun.
Fokus Indonesia tidak berhenti Ke Gabungan Parpol hutan. Pemerintah menegaskan posisi terdepan Di implementasi Pasal 6.2 Paris Agreement. Hanif menyebut Indonesia merupakan satu-satunya Bangsa yang telah mengoperasionalkan Syarat itu Lewat kerja sama Didalam Norwegia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Indonesia Perkuat Posisi Hubungan Luar Negeri Iklim Dunia











