Manggarai Barat –
Polres Manggarai Barat membenarkan ada penambangan emas ilegal Hingga kawasan penyangga Taman Nasional Komodo. Tapi Di dicek, lubang tambangnya sudah ditutup cor semen.
Polisi telah mengecek penambangan emas ilegal Hingga Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat Setelahnya Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mengklaim telah menemukan tambang emas tak berizin tersebut.
Akan Tetapi Di didatangi polisi, tidak ada Karya penambangan emas Hingga lokasi. Lubang bekas penambangan Justru sudah dicor Didalam semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bekas tambang emas itu ada, tapi tidak ada Karya penambangan ilegal itu. Yang kami temukan Hingga lapangan tak ada, Di Hingga sana tidak ada Karya penambangan. Kalau bekas tambangnya ada yang ditutup cor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Senin (1/12) malam.
AKP Lufthi turut mengecek langsung Hingga lokasi tambang Ke Minggu (30/11). Akan Tetapi dia tak bisa memastikan apakah itu cor Mutakhir atau lama.
Ia menyebut pernah ada penambangan emas Hingga titik yang sama Ke 2012 dan 2014. Pekerja menyebut lubang yang dicor semen tersebut adalah pintu masuk gua besar tempat penambangan emas dilakukan.
“Lama atau barunya Bisa Jadi bisa dilihat Didalam bentuknya. Bisa Jadi ukurannya lebih Didalam seminggu, lebih Didalam sebulan, kami nggak tahu juga,” ujar Lufthi.
Menurut Lufthi, berita yang berkembang belakangan ini menyebutkan ada Karya penambangan emas ilegal Hingga Pulau Sebayur Besar. Akan Tetapi, dia menegaskan tak ada Karya penambangan Di polisi turun Hingga lokasi.
“Berita yang keluar Pada ini adanya Karya penambangan ilegal tambang emas ilegal. Lalu kami cek Hingga sana ternyata memang tidak ada Karya penambangan ilegal itu Ke Di Hingga lokasi itu. Berarti kesimpulannya tidak ada Karya penambangan Ke Di dilakukan pengecekan,” tegas Lufthi.
“Kalau penambangan ilegalnya pernah ada Lantaran Ke tahun 2012 dan 2014, pernah ada yang tertangkap. Lokasi yang sama, Hingga titik yang sama. Tapi Sebagai yang Mutakhir-Mutakhir ini, saya belum pernah melihat langsung,” sambungnya.
Lufthi mengatakan polisi harus berkoordinasi Didalam pemilik lahan tambang Sebagai bisa melakukan penyelidikan Didalam Detail.
Polisi belum bisa memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat Di penambangan emas itu Lantaran tidak ada yang tertangkap tangan Lagi melakukan penambangan.
“Kita sudah menemukan tidak ada Karya (tambang). Lantaran Peristiwa Pidana tambang ini kan harus ditemukan on the spot, Di arti tertangkap tangan,” kata Lufthi.
Polisi berencana meminta Pemberian warga Hingga pulau terdekat lokasi tambang Sebagai Meninjau Karya tambang Hingga sana. Cara serupa digunakan polisi Di Menahan pelaku penambangan emas ilegal Hingga lokasi tersebut Ke 2012 dan 2014 silam.
Lokasi tambang emas ilegal itu berada Hingga zona penyangga Taman Nasional Komodo. Perairan Pulau Sebayur Besar salah satu spot Unjuk wisatawan Sebagai snorkeling dan diving. Pulau Sebayur Besar tak jauh Didalam Labuan Bajo, hanya Di 20 menit perjalanan Didalam speedboat.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Polisi Benarkan Ada Tambang Emas Ilegal Di TN Komodo, tapi…











