loading…
Pemerintah menyiapkan paket Keputusan khusus Sebagai meringankan beban para debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak Bencana Alam bandang Hingga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Foto/Dok
Menko Airlangga menjelaskan, bahwa Keputusan tersebut merupakan arahan Pemimpin Negara Untuk percepatan Perawatan ekonomi dan sosial Hingga Area terdampak bencana. Pemerintah menyiapkan sejumlah skema, mulai Untuk restrukturisasi kredit hingga penyaluran KUR Terbaru Di 2026.
“Pada ini sejalan Di upaya Perawatan bencana. Arahan Bapak Pemimpin Negara, Pemerintah Untuk menyiapkan paket Keputusan khusus Sebagai beban daripada debitur KUR Untuk Situasi force major, mulai Untuk restrukturisasi percepatan Perawatan Area bencana Di penyaluran KUR Terbaru Hingga tahun 2026, Setelahnya Itu opsi pelunasan kewajiban atau Untuk debitur KUR tertentu,” ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Hapuskan KUR Petani Korban Bencana Alam Aceh
Tak hanya Untuk pelaku usaha, pemerintah juga menargetkan Pemberian kepada kelompok pekerja yang turut menjadi korban bencana. Menurut Airlangga, Untuk dirampungkan Keputusan berupa penghapusbukuan, penghapusan tagihan, hingga penghapusan denda iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk pemberi kerja terdampak.
“Pemerintah Untuk memfinalisasi Keputusan penghapusbukuan, penghapus tagihan, denda iuran BPJS Naker Untuk pemberi kerja yang Merasakan (bencana), serta kemudahan Sebagai pembayaran atau pelayanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), dan JP (Jaminan Pensiun),” lanjut Airlangga.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Paket Khusus Keputusan KUR Disiapkan Sebagai Korban Bencana Hingga Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar











