loading…
Pemerintah menyiapkan ketersediaan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) Ke sejumlah provinsi yang Akansegera dimanfaatkan Sebagai pembangunan hunian tetap (huntap) Untuk Kelompok terdampak bencana Genangan Air Sumatera. Foto: Dok Sindonews
Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, masih menunggu permintaan Didalam Satgas Penyembuhan dan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera. Lahan tersebut berada Ke Didekat lokasi Genangan Air Didalam jarak 1-5 km Hingga lokasi Genangan Air.
Baca juga: Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun Didekat Ekosistem Warga
“Ini Berpotensi Sebagai menjadi huntap, tinggal kebutuhan berapa kami menunggu Didalam Pak Satgas (Tito Karnavian),” ujar Nusron Untuk Diskusi kerja bersama Komisi II Wakil Rakyat Ke Gedung Nusantara, Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Kementerian ATR/BPN mencatat terdapat HGU Didalam total luasan mencapai 80.047 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar Ke Aceh. Di Itu, terdapat 10 bidang HGU seluas 2.546 hektare yang juga telah ditetapkan terlantar dan berada Untuk radius hingga 1 km Didalam lokasi bencana.
Dia juga mencatat terdapat dua HGU Didalam luas Disekitar 1.503 hektare yang jangka waktunya telah berakhir. Sesudah Itu, terdapat satu HGU seluas 178 hektare berada Ke radius satu kilometer Didalam lokasi bencana.
“Artinya seandainya nanti Sebagai huntap ingin menggunakan bekas HGU maupun menggunakan HGU yang jaraknya 1 km aman kita sudah siapkan,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Siapkan Lahan Bekas HGU Didalam Sebab Itu Hunian Tetap Ke Sumatera











