Riyadh –
Arab Saudi kembali memperketat pengawasan Perpindahan Penduduk Pada arus keluar-masuk pendatang. Di waktu satu pekan saja, lebih Di 14.600 warga Negeri Foreign (WNA) atau penduduk ilegal dideportasi Setelahnya otoritas setempat mengintensifkan operasi penegakan hukum Di seluruh Daerah kerajaan tersebut.
Kementerian Di Negeri Arab Saudi Di Sabtu (17/1) mengungkapkan, sebanyak 14.621 penduduk ilegal dideportasi Pada periode 8 hingga 14 Januari 2026. Langkah tersebut merupakan Pada Di inspeksi gabungan yang dilakukan aparat Keselamatan bersama sejumlah lembaga pemerintah, Di sasaran Kartu Peringatan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan Keselamatan perbatasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir Gulf News, Selasa (20/1/2026) Di operasi Perpindahan Penduduk yang dilakukan, total 18.054 orang diamankan Lantaran melanggar aturan yang berlaku Di Arab Saudi. Rinciannya, 11.343 orang terjerat Kartu Peringatan izin tinggal, 3.858 orang Yang Berhubungan Di Keselamatan perbatasan, serta 2.853 lainnya melanggar Syarat ketenagakerjaan.
Pemerintah Arab Saudi juga mencatat ribuan pendatang kini Di menjalani proses administratif menjelang pemulangan. Sebanyak 19.835 orang dirujuk Ke perwakilan diplomatik Negeri asal mereka Sebagai pengurusan dokumen perjalanan, Sambil Itu 3.936 orang lainnya diarahkan menyelesaikan pengaturan keberangkatan Sebelumnya meninggalkan Arab Saudi.
Penertiban turut menyasar jalur masuk ilegal. Aparat Menyita 1.491 orang yang mencoba masuk Ke Arab Saudi tanpa dokumen resmi. Di jumlah tersebut, Di 40% merupakan warga Negeri Yaman, 59% warga Ethiopia, dan 1% berasal Di Negeri lain.
Samping Itu, 18 orang ditangkap Pada Melakukanupaya keluar Di Daerah kerajaan secara ilegal. Tak hanya pendatang, pihak berwenang juga menindak mereka yang membantu Kartu Peringatan dan sebanyak 23 orang ditangkap Lantaran menyediakan transportasi, tempat tinggal atau pekerjaan Untuk warga Foreign tanpa dokumen sah.
Hingga kini, total 27.518 ekspatriat yang terdiri Di 25.552 pria dan 1.966 perempuan masih berada Di proses hukum. Kementerian Di Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa Dukungan Pada arus masuk, pengangkutan, penampungan, atau pemberian pekerjaan secara ilegal Akansegera dikenai Hukuman Politik yang berat.
Hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga SR1 juta (Rp 4 miliar), termasuk penyitaan kendaraan atau aset yang digunakan. Pemerintah Arab Saudi juga mengimbau Kelompok Sebagai melaporkan Kartu Peringatan Melewati nomor darurat 911 Di Daerah Mekah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 atau 996 Sebagai Daerah lainnya.
(upd/wsw)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Arab Saudi Perketat Perpindahan Penduduk, 14.621 WNA Telah Dideportasi











