Ambil CCTV, Sopir Inara Rusli Bantah Topik Rekaman Diperjualbelikan

loading…

Kuasa hukum sopir Inara Rusli menegaskan bahwa kliennya tidak Memperoleh niat jahat Di Membahas CCTV Tempattinggal Inara Rusli. Foto/IG Inara Rusli.

JAKARTA – Kuasa hukum sopir Inara Rusli , Sukardi Amir menegaskan bahwa kliennya yaitu Agung Maryanto tidak Memperoleh niat jahat Di Membahas CCTV Tempattinggal Inara Rusli. Pernyataan ini disampaikan usai Agung diperiksa sebagai saksi Di Bareskrim Polri Di Senin (2/2/2026).

Menurut Sukardi, pengambilan CCTV tersebut berawal Sebab adanya kecurigaan orang Asing Di Untuk Tempattinggal. Di mana Agung Memperoleh laporan Bersama asisten Tempattinggal tangga (ART) soal suara mencurigakan Di lantai tiga.

Baca juga: Terungkap Sopir Inara Rusli yang Pertama Ambil CCTV, Berawal Dengar Suara Aneh

“Di sehari Sebelumnya pengambilan CCTV, ART menyampaikan ada suara laki-laki dan suara aneh Di lantai tiga,” ujar Sukardi Di ditemui awak media, Senin (2/2/2026).

Agung pun memeriksa CCTV bukan Sebab keputusan sepihak. Ia sudah lebih dulu melakukan diskusi Bersama beberapa saksi yang berada Di Tempattinggal Di itu.

Yang Berhubungan Bersama dugaan Membahas CCTV Bagi diperjualbelikan dan Membahas keuntungan, Sukardi Bersama tegas membantahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada keuntungan materi yang diterima Agung Yang Berhubungan Bersama CCTV tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ambil CCTV, Sopir Inara Rusli Bantah Topik Rekaman Diperjualbelikan