Bayar Pajak Lainnya Kendaraan Di Libur Lebaran 18-24 Maret Dapat Diskon 10%


Jakarta, CNN Indonesia

Ada kemudahan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Untuk warga yang membayar Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB) Pada periode libur Nyepi dan Lebaran tahun ini, yakni diskon 10 persen.

Diskon itu berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Potongan Pajak Lainnya ini hanya berlaku Untuk pembayaran secara online.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin Pajak Lainnya dapat diskon 10 persen,” ujar Dedi Untuk keterangannya Hingga Bandung, Jabar, Jumat (20/3), diberitakan Di.

Berdasarkan keterangan Bapenda Jawa Barat Hingga situs mereka, diskon Pajak Lainnya kendaraan ini dikatakan berlaku Untuk pembayaran 1 tahunan, tidak berlaku Untuk 5 tahunan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembayaran bisa dilakukan Melewati berbagai kanal digital, yakni:

  • Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia Hingga Samsat Induk seluruh Jawa Barat
  • Gadget Lunak Sapawarga
  • Gadget Lunak SIGNAL (samsat digital nasional)

Pada Inisiatif berlangsung Samsat induk tetap buka 24 jam. Petugas disebut siap memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga.

Inisiatif diskon PKB ini diharapkan Pemprov Jabar dapat Memperbaiki kepatuhan wajib Pajak Lainnya sekaligus menjadi kado Lebaran Untuk warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap Memperoleh status administrasi yang legal Di biaya lebih terjangkau.

(fea/fea)


Add

as a preferred
source on Google






Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bayar Pajak Lainnya Kendaraan Di Libur Lebaran 18-24 Maret Dapat Diskon 10%