Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan Kendaraan Pribadi dinas Bagi aparatur sipil Bangsa (ASN) sebagai Dibagian Di upaya efisiensi energi.
Langkah ini dibarengi Di penerapan work from home (WFH) satu hari Di sepekan buat ASN pusat maupun Lokasi.
“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali Sepeda Listrik,” kata Pembantu Ri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Lewat siaran daring, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut telah membuat pengecualian Bagi penggunaan transportasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke Di Itu Airlangga Berkata pemerintah Memberi pengecualian Bagi sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti Kesejajaran, hingga Perlindungan.
Kegiatan Pembelajaran juga dipastikan tidak terdampak Aturan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.
“Pembelajaran tetap tatap muka dan normal,” kata dia.
Yang Terkait Di Aturan WFH Bagi ASN Berencana berlaku satu hari Di sepekan, yang berlalu Ke hari Jumat.
“Penerapan WFH Bagi ASN Ke pusat dan Lokasi 1 hari kerja Di seminggu tiap Jumat,” kata Airlangga.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemerintah Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi Dinas kecuali Kendaraan Pribadi Elektrik











