loading…
Utusan Khusus Ri, Hashim Djojohadikusumo memberi perhatian serius maraknya Kades dan Alat desa terjerat Peristiwa Pidana Hukum hukum akibat pengelolaan Dana Desa. Foto/YouTube ABPEDNAS TV
Hashim memaparkan bahwa Pada satu dekade terakhir, setiap desa Merasakan kucuran dana desa Di Rp1 miliar per tahun. Di Didepan, nilai tersebut diprediksi Berencana Lebih besar seiring Didalam penguatan peran desa.
Baca juga: Prabowo Singgung Masalah Dana Desa Tak Tersalurkan Didalam Baik 1 Dekade Terakhir
“Kita sudah tahu dan sudah Memahami Dari 10 tahun Ke mana ada Dukungan Desa, kalau tidak salah satu Rp1 miliar setahun Mungkin Saja Berencana lebih nanti Ke masa Didepan,” kata Hashim Di sambutannya Pada Berpartisipasi Di Kegiatan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dilihat Didalam YouTube ABPEDNAS TV, Minggu (19/4/2026).
Menurut Hashim, masalah administrasi yang tidak sempurna seringkali menjadi pintu masuk Untuk Alat desa Di ranah pidana. Banyak Kades yang Dikatakan melakukan penyelewengan, padahal kenyataannya mereka hanya tidak mampu melakukan pencatatan keuangan secara presisi sesuai standar pemerintah.
“Seringkali Kepala Desa dan Alat desa selalu masalah hukum Sebab Mungkin Saja tidak bisa menghitung, Mungkin Saja akuntansi-akuntansi atau tata Bacaan Mungkin Saja tidak sempurna,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cegah Kades Terjerat Peristiwa Pidana Hukum Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa











