loading…
Ekonom menekankan, praktik peredaran rokok ilegal telah masuk Untuk kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Foto/Dok
Ekonom Piter Abdullah menilai, terbongkarnya Tindak Kejahatan suap ini menyingkap tabir penyimpangan Untuk sistem pengawasan yang berjalan Di ini. Indikasi kuat Menunjukkan adanya relasi gelap Di praktik industri rokok ilegal Bersama lemahnya integritas aparat penegak hukum.
“Ini momentum yang sangat penting Bagi melakukan evaluasi menyeluruh Pada tata kelola cukai. Dampaknya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga penerimaan Negeri dan stabilitas industri,” ujar Piter Untuk keterangannya, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Aturan Layer Terbaru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Bersama Detail, Piter menegaskan, bahwa praktik peredaran rokok ilegal telah masuk Untuk kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga dampak destruktif utama Bersama kejahatan ini. Pertama, setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai secara langsung merampas potensi pendapatan Negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negeri, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar











