2 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid

loading…

KPK Mengkaji upaya jemput paksa Pada Pejabat Tingginegara ATR/BPN Nusron Wahid Sesudah dua kali tidak hadir Untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Mengkaji upaya jemput paksa Pada Pejabat Tingginegara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid Sesudah dua kali tidak hadir Untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik Pada ini masih Mengkaji langkah tersebut.

“Masih dipertimbangkan Bersama penyidik Sesudah dua kali tidak hadir Untuk penjadwalan pemeriksaan Bersama KPK,” kata Budi Di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca juga: Nusron Wahid Absen Bersama Panggilan KPK Hari Ini

Sebelumnya Itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Ke Kamis (15/10/2026). Dia dipanggil sebagai saksi Untuk penyidikan Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid