loading…
KPK Mengkaji upaya jemput paksa Pada Pejabat Tingginegara ATR/BPN Nusron Wahid Sesudah dua kali tidak hadir Untuk jadwal pemeriksaan sebagai saksi Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan. Foto/Dok.SindoNews
“Masih dipertimbangkan Bersama penyidik Sesudah dua kali tidak hadir Untuk penjadwalan pemeriksaan Bersama KPK,” kata Budi Di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca juga: Nusron Wahid Absen Bersama Panggilan KPK Hari Ini
Sebelumnya Itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron Ke Kamis (15/10/2026). Dia dipanggil sebagai saksi Untuk penyidikan Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Nusron Wahid











