Kedua Orang Tua Afif Maulana, Afrinaldi dan Anggun Anggraini Menunjukkan foto ulang tahun terakhir anaknya. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
“Kematian AM ini harus dituntas. LBH Padang juga harus Di-support terus,” ungkap Virdian Di dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian juga mengungkapkan berbagai kejanggalan Untuk Tindak Kejahatan kematian Afif Maulana (AM) ini. Salah satunya Untuk Produk bukti CCTV yang disebut terhapus Di kejadian nahas terjadi.
“Soal CCTV hilang misalnya ini perlu diragukan dan perlu Diperjuangkan secara Untuk dan tajam gitu bagaimana bisa kepolisian mengatakan bahwa CCTV-nya otomatis terhapus,” jelasnya.
Lebih Jelas, Virdian mengatakan Partai Perindo Berencana selalu bersama rakyat dan Merangsang institusi Polri Sebagai menuntaskan Tindak Kejahatan kematian remaja asal Kota Padang itu. Partai Perindo Berencana gencar Sebagai terus mendukung keadilan Komunitas Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pihak Kepolisian segera berbenah Supaya tak lagi muncul Permasalahan kejahatan yang bisa merusak nama baik institusi Polri. “Jangan sampai Sesudah Itu akhirnya publik melihat Kepolisian sebagai lembaga yang justru jahat dan justru tidak bisa mereka percaya, dan kematian AM ini harus dituntas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Lembaga Pemberian Hukum (LBH) Kota Padang mendukung penuh penuntasan Tindak Kejahatan kematian AM, bocah SMP Di Kota Padang yang ditemukan meninggal dunia Di bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Remaja tersebut meninggal dunia diduga akibat disiksa polisi.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan, keluarga mendiang AM bersedia Sebagai dilakukan ekshumasi Untuk keadilan sang putra. “Keluarga siap Sebagai melakukan ekshumasi itu Sebagai Memberi keadilan Untuk Afif dan keluarga Sebab keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif Supaya menyebabkan anak mereka meninggal dunia,” kata Indira kepada wartawan Di Kantor YLBHI Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Partai Perindo Dukung Penuh LBH Padang Bantu Keluarga Afif Maulana