loading…
Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Di saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Di jumpa pers Hingga Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Pembatasan itu telah membebaskannya Di tugas penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mengadakan Pemungutan Suara Rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Menahan Anggota Penyelenggara Pemilihan Umum.
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Terkait Di Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Memutuskan Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Hingga Ruang Diskusi Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Di Ketua Penyelenggara Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Hingga Jurnalis