Semuel Abrijani Pangerapan Di menyampaikan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Alat Lunak Informatika (Dirjen Aptika) Ke Kamis (4/7). Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
Hal tersebut disampaikan Di Semuel Abrijani Pangerapan Di menyampaikan pengunduran diri sebagai Direktur Jenderal Alat Lunak Informatika (Dirjen Aptika). Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya Sebab menjadi pengelola teknis PDNS.
Samuel menjelaskan, Kunci yang diberikan Di Brain Chiper Di ini masih Untuk tahap proses pengujian. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN (Badan Siber dan Sandi Bangsa), dan Cyber Crime, tak ingin Peristiwa Pidana tersebut terulang.
“Lagi kami proses. Itu (Kunci) bisa Di-unduh Di semua orang. Tadi malam, Rabu (3/7/2024), kita sudah coba Di spesimen kita itu bisa terbuka, tapi kita tidak Memiliki informasi yang lebih Untuk lagi,” kata Semuel Di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Tetapi, Semuel tidak bisa menyampaikan lebih Untuk Sebab dirinya sudah tidak Memiliki akses Bagi Merasakan informasi lebih jauh. Mengingat Di ini dirinya sudah tidak bertugas sebagai Dirjen Aptika Setelahnya menyampaikan pengunduran diri secara lisan kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi dan mengirim surat resmi Ke, Rabu (3/7/2024).
“Saya tidak punya data lebih banyak, saya cuma dapat informasi kuncinya bisa dipakai Ke specimen yang kita dapat. Apa itu spesimen? Waktu itu kita Membahas data, dan data yang dikunci ini dibuka menggunakan Kunci itu,” tuturnya.
“Pastinya semua orang Lagi bekerja, BSSN Lagi bekerja, Cyber Crime juga bekerja,” lanjutnya.
Soal pengganti, Semuel mengungkapkan bahwa dirinya tak Memiliki informasi Lebih Jelas. Tetapi, ia mengatakan Kominfo pasti Akansegera melakukan tindakan Bagi mengisi Bangku kosong.
“Nanti Akansegera ditindaklanjuti segera. Sebagai tanggung jawab moral saya Sebab saya sebagai dirjen teknis masalahini,”ucapnya.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Mundur, Data Nasional Ternyata Belum Bisa Dibuka