Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) Hasyim Asyari terlambat. Foto/Widya Michella Nur Syahida
“Kita merasa ini bukan sesuatu yang istimewa, justru keputusan ini sudah (harus) dilakukan Bersama DKPP jauh-jauh hari Dari Peristiwa Pidana pertama kali terungkapnya ada hubungan istimewa Di Hasyim Asy’ari Bersama salah satu ketua umum parpol (Wanita Emas, red),” kata Ray Untuk diskusi Bersama Topik ‘Ketua Lembaga Negara RI Setelahnya Berhasil, Lalu Dipecat’ Di Zwageri Cafe, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, Hasyim sudah harus diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Negara. Sebab, kata Ray, Hasyim telah Memiliki dua persoalan, hubungan istimewa dan gratifikasi Pada salah satu Kandidat Parpol.
“Karena Itu, kita tidak perlu mengapresiasi DKPP, ini luar biasa dan hebat, tetapi ini biasa saja, dan terjadi terlambat,” sambungnya.
Ditambah bobot Kartu Kuning Hasyim, bukan hanya sekadar adanya hubungan istimewa. Tetapi ada perundungan seksual Pada salah satu korban yang dilakukan Lewat jabatannya sebagai Ketua Lembaga Negara.
“Karena Itu seperti yang sudah saya sebutkan, Bagi kita ini bukan keputusan yang luar biasa tapi biasa saja, dan Sebab itu tidak perlu Memberi apresiasi yang berlebihan,” katanya.
Ray menantang DKPP bisa bertaji, misalnya mengungkapkan dugaan praktik-praktik serupa Di lingkaran penyelenggara Pemilihan Umum khususnya menjelang Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak 2024.
“Karena Itu menurut saya ini yang perlu dicerna dan diperhatikan, Karena Itu DKPP Yang Terkait Bersama masalah yang seperti ini tidak perlu merasa khawatir, dulu kan misalnya DKPP ini tidak terlihat seperti Memberi Hukuman Politik yang kuat, Untuk pengertian pemecatan Sebab memang pertimbangannya ini adanya proses Pemilihan Umum Untuk berlangsung,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ray Rangkuti Anggap Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Terlambat