Ketua Lembaga Legis Latif RI, Puan Maharani turut buka suara atas Tindak Kejahatan kematian AM, bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia Hingga bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang. Foto/SINDOnews
Puan mengatakan kejadian ini perlu Menyambut perhatian khusus. Ia juga meminta pihak kepolisian Untuk terus mengawal Tindak Kejahatan tersebut hingga tuntas.
“(Tindak Kejahatan) Ini Terbaru saya dengar, terus terang saja. Kalau pun terjadi hal seperti itu, tentu saja para penegak hukum harus langsung Memberi perhatian khusus Yang Terkait Di Di hal ini,” ungkap Puan Di kanal YouTube, Official iNews, Kamis (4/7/2024).
Puan ikut prihatin Di kabar duka tersebut. Apalagi, ia mengetahui korban yang masih berusia 13 tahun.
Ia meminta penegak hukum Untuk segera menindaklanjuti Tindak Kejahatan ini dan memperjuangkan keadilan Untuk AM. Puan meminta kepolisian bisa menangani Tindak Kejahatan ini Di tuntas dan cepat.
“Lantaran korbannya seperti yang sudah disampaikan adalah anak kecil. Kasusnya berlarut-larut, tentu saja harus ditindak lanjuti. Saya Berencana minta Untuk segera ditindak lanjuti, paparnya.
Sebagai informasi, Lembaga Dukungan Hukum (LBH) Kota Padang mendukung penuh penuntasan Tindak Kejahatan kematian AM, bocah SMP Hingga Kota Padang yang ditemukan meninggal dunia Hingga bawah Jambatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Remaja tersebut meninggal dunia diduga akibat disiksa polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, keluarga mendiang AM bersedia Untuk dilakukan ekshumasi Untuk keadialan sang putra.
“Keluarga siap Untuk melakukan ekshumasi itu Untuk Memberi keadilan Untuk Afif dan keluarga Lantaran keluarga ingin tahu siapa yang menyiksa Afif Supaya menyebabkan Supaya menyebabkan anak mereka meninggal dunia,” kata Indira kepada wartawan Hingga Kantor YLBHI Jakarta.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Puan Maharani Soroti Kematian AM Diduga Dianiaya Polisi