Kejagung menyita lima bidang tanah aset milik Individu Terduga Harvey Moeis Hingga sejumlah Daerah Hingga Jakarta. Foto/SINDOnews
“Penyidik melakukan penyitaan Di beberapa aset milik Untuk Individu Terduga HM dan yang terafiliasi Didalam yang bersangkutan yaitu ada lima bidang tanah, Tempattinggal, dan bangunan, satu ada Hingga Jakarta Barat dan empat bidang ada Hingga Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Harli Siregar, Hingga Kejaksaan Agung, Senin (8/7/2024).
Harli merinci, lima bidang tanah itu masing-masing berada Hingga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Luas Untuk tanah yang disita Hingga Jakarta Batat seluas 161 meter persegi. “Hingga Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa Tempattinggal seluas 161 meter persegi, sedangkan empat bidang lainnya yang ada Hingga Jakarta Selatan,” ujar Harli.
Lalu empat tanah yang berada Hingga Jakarta Selatan, satu bidang tanah bangunan berada Hingga Daerah Senayan luasnya Di 483 meter persegi. Lalu tiga bidang tanah dan bangunan berada Hingga Daerah Kebaoran Mutakhir.
“Tiga bidang tanah bangunan ada Hingga Daerah Kebayoran Mutakhir, ini kalau enggak salah berupa town house itu totalnya ada 366 meter persegi, Karena Itu tiga bidang itu ada 21 meter persegi, ada 222 meter persegi dan ada 123 meter persegi,” jelas dia.
Harli meyakini penyitaan Dari penyidik sesuai Didalam data dan fakta yang ada. Harli berharap penyitaan itu dapat memperkuat pembuktian Sebelumnya akhirnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Harli belum Menginformasikan berapa nominal lima bidang tanah aset Harvey Moeis itu. Tetapi dia memastikan jika lima tanah itu atas nama Harvey Moeis dan yang terafiliasi. “Itu nanti Akansegera dihitung tapi yang penyidik lakukan adalah penyitaan Di fisik ya bahwa nanti berapa nilainya Akansegera dilakukan penghitungan,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan IUP PT Timah, Kejagung Sita 5 Bidang Tanah Milik Harvey Moeis Hingga Jakarta