Menag Yaqut Menyediakan keterangan kepada media Yang Berhubungan Didalam Pansus Haji Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
“Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin Dari konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Menag Yaqut Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menag Yaqut belum bisa membeberkan persiapan Yang Berhubungan Didalam adanya Pansus Angket Pengawasan Haji. Ia mengaku Akansegera melaporkan semua proses Untuk persiapan hingga pelaksanaan haji.
“Ya nggak tahu. Semua proses kita Akansegera laporkan kan, proses mulai Untuk persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji Akansegera kita sampaikan. Apa adanya,” kata Yaqut.
Sebelumnya Itu, Wakil Ketua Wakil Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Membahas keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelahnya mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Akansegera terlibat Untuk Pansus Angket Pengawasan Haji.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Di ruang Diskusi paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Di ruang Diskusi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Menag Yaqut soal Wakil Rakyat Bentuk Pansus Angket Pengawasan Haji