Jakarta –
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Ahli Kemakmuran Indonesia (PB IDI) Dr dr Mohammad Adib Khumaidi SpOT ikut Menyambut Baik pro-kontra soal mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing Sebagai mengatasi kekurangan Ahli Kemakmuran Ke Indonesia.
Menurutnya, pihaknya Pada ini tidak berada Ke posisi setuju maupun menolak, alias netral. Meski begitu, Ia menyebut perlu ada regulasi atau peraturan yang jelas Yang Berhubungan Bersama Aturan Untuk mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing Hingga Indonesia. Khususnya Untuk mengatur persyaratan Ahli Kemakmuran Asing, seperti pengujian atau evaluasi Kejuaraan, masalah etik atau disiplin Ke negaranya, serta jangka waktu bekerja Ke Indonesia.
“Kita mengedepankan keselamatan pasien. Regulasi Negeri seperti apa yang dilakukan?” ujar dr Adib Untuk Media Briefing secara daring Ke Selasa, (9/7/2024),
“Artinya, semua Negeri membuat domestik regulation, nah Indonesia juga harus ada, ini juga Sebagai melindungi warga negaranya agar dilayani Bersama Ahli Kemakmuran yang standar kompetensinya memang jelas,” ujarnya.
dr Adib mengatakan, mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing ini bukanlah hal yang Terbaru. Sebab ada juga Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Ke Indonesia yang telah bekerja Ke luar negeri.
Ke Samping Itu, kata dr Adib, perlu diperhatikan juga apakah Aturan mendatangkan Ahli Kemakmuran Asing tersebut dapat mengatasi problem kekurangan Ahli Kemakmuran yang terjadi Ke Lokasi-Lokasi tertentu. Sebab, berdasarkan data yang dipaparkan, penyebaran atau distribusi Ahli Kemakmuran Ke Indonesia paling banyak berada Ke Daerah Pulau Jawa hingga Jakarta.
Ke sisi lain, dr Adib yakin bahwa masih banyak Ahli Kemakmuran-Ahli Kemakmuran Ke Indonesia yang mau ditempatkan Ke Daerah-Daerah tertentu. Asalkan, kata dia, jenjang karier, Keadaan dan Keselamatan mereka diperhatikan atau terjamin.
“Menyelesaikan masalah Keadaan tidak bisa hanya Bersama satu aspek, aspek SDM saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat Keadaan dan pembiayaan. Tidak Sesudah Itu Memutuskan langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya masalah kekurangan Ahli Kemakmuran ini adalah masalah yang kompleks. Dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menganggap Ahli Kemakmuran Asing adalah Rival.
“Kita tidak melihat kalau Ahli Kemakmuran Asing ini adalah Rival,” katanya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pro-Kontra Ahli Kemakmuran Asing Ke RI Mencuat Lagi, PB IDI Angkat Bicara