Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi JPU Mayer Simanjuntak Pada membacakan tanggapan atas nota pembelaan terdakwa Perkara Hukum Hukum Penyuapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto: Dok SINDOnews
Menurut Ray, pantun yang dibacakan JPU boleh-boleh saja dilakukan, Sebab sifatnya umum yang tidak ditujukan kepada orang per orang. “Ini pesan kepada mereka yang berperilaku Penyuapan itu sebagai perjuangan hidup,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Terdapat Kejadian Luar Biasa seorang koruptor ketika diadili mereka merasa dianiaya atau didzalimi Dari jaksa, kepolisian, ataupun Lembaga Proses Hukum. “Seolah yang salah itu mereka (jaksa, polisi, atau hakim), bukan para koruptornya. Mana ada koruptor yang minta maaf, merasa bersalah,” ungkap Ray.
Supaya, pantun yang dibacakan JPU merupakan pesan kepada setiap orang. “Kalau mereka sudah disidangkan Perkara Hukum Hukum Penyuapan, janganlah berlagak seperti pejuang atau Dari Sebab Itu pahlawan. Jangan merasa lagi berjuang melawan kedzaliman,” ujarnya.
Menurut dia, pantun yang dibacakan JPU Ke persidangan tidak lazim. Tapi, sebenarnya merupakan pesan yang sangat umum yang disampaikan kepada siapa pun yang mendengarnya.
Ray melihat penanganan Perkara Hukum Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan SYL sangat baik. “Sebab persidangannya agak berbeda isinya. Isi Ke dalamnya itu lebih blak-blakan, detail, dan membuka mata kita sudah sebegitu parahnya perilaku Penyuapan Ke Negeri ini,” katanya.
Dia mencontohkan Di Perkara Hukum Hukum ini ternyata Penyuapan juga sampai Ke urusan digunakan Sebagai skin care, makan siang. “Ternyata juga diambil Bersama dana Negeri. Ini menariknya. Di ini kan yang diungkap yang makro-makro saja, Kalau ini sampai Rp20 juta atau Rp30 juta diungkap,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Mayer Simanjuntak Ke persidangan Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan SYL Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor membacakan pantun Pada sidang mengagendakan tanggapan atas nota pembelaan SYL.
Pantun itu berbunyi: Kota Kupang Kota Balikpapan, Sungguh Indah dan Menawan, Katanya Pejuang dan Pahlawan, Dengar Permintaan Nangis Sesegukan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pantun JPU Ke Sidang Mantan Mentan SYL Pesan Sebagai Koruptor