Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional memperpanjang masa Pra-Penanganan Ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
Ketua Regu Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto Berkata, pihak yang dicegah Ke luar negeri maka Akansegera ditarik paspornya.
“Saya menjawab Di Umumnya aja ya, Yang Terkait Di Di Tindak Kejahatan yang seperti Firli Bahuri, Karena Itu kami melakukan penarikan Pada paspor yang bersangkutan,” kata Arief Ke Kantor Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional, Selasa (16/7/2024).
Arief menjelaskan, penarikan paspor tersebut hanya bersifat Sambil. Sesudah pihak yang ditarik paspornya bebas Di hukuman, maka Akansegera dikembalikan.
“Apabila divonis Sesudah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya Akansegera dikembalikan kepada yang bersangkutan, Karena Itu Bagi Sambil paspornya itu dilakukan penarikan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Regu Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang Berkata, penarikan paspor dilakukan Pada Individu Terduga Di ancaman pidana kurungan lima tahun.
“Ini berlaku Bagi umum tidak hanya spesifik seseorang. Ketika sudah dinyatakan putusannya bebas maka paspornya Akansegera dikembalikan,” ujar Arvin.
Sebelumnya Itu, Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional Kementerian Hukum dan Hakasasi Manusia Merasakan permohonan perpanjangan Pra-Penanganan Firli Bahuri Di pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional Silmy Karim mengatakan, telah Merasakan surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.
“Di 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Di konferensi pers Ke Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
“Permohonan Dukungan Pra-Penanganan Ke luar negeri atas nama Individu Terduga Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pra-Penanganan Firli Bahuri Ke Luar Negeri Diperpanjang, Paspor Ditarik