Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Terkait Bersama penyidikan tiga kluster dugaan Kejahatan Keuangan yang Di diusut. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan itu dilakukan Yang Terkait Bersama penyidikan tiga kluster dugaan Kejahatan Keuangan yang Di diusut, salah satunya dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Produk dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
“Larangan bepergian Ke luar negeri ini Yang Terkait Bersama penyidikan yang Lagi dilakukan Dari KPK yaitu dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Produk dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota semarang tahun 2023-2024,” ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).
Samping Itu, penyidik KPK juga Di mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri Ke Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara Negeri Ke Pemkot Semarang.
“Dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan atas pengadaan Produk dan jasa Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan Di pegawai negeri atas insentif pemungutan Pajak Lainnya dan retribusi Area Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) dikabarkan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Di hari ini.
Hal tersebut dikonfirmasi Dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penggeledahan Ke Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Dia menjelaskan bahwa penggeledehan itu dilakukan berkaitan Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan Kejahatan Keuangan Ke lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Pastinya ada penyidikan Perkara Pidana Yang Terkait Bersama dugaan Kejahatan Keuangan Ke Pemkot Semarang,” kata Alex Di dihubungi wartawan, Rabu (17/7/2024).
Samping Itu, lembaga antirasuah juga dikabarkan menggeledah Tempattinggal Hevearita atau yang akrab disapa Mba Ita itu. Akansegera tetapi, Alex belum mengonfirmasi perihal penggeledahan Ke Tempattinggal Mba Ita.
“Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” paparnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penggeledahan Pemkot Semarang Yang Terkait Bersama Kejahatan Keuangan Produk dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi