Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas Perkara Pidana Hukum dugaan penggelapan satu unit Kendaraan Pribadi Hingga Polres Metro Jakarta Selatan Di 27 Juni 2024. Foto/Instagram Edward Akbar
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Di Kimberly Ryder Di Edward Akbar. Edward diduga telah melakukan penggelapan Kendaraan Pribadi tersebut Pada satu tahun, Di 2023 hingga 2024.
“Karena Itu Sebagai itu (penggelapan Kendaraan Pribadi) tahun kemarin Mei 2023. Lalu saudari pelapor meminta kembali Sebagai Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” ujar Nurma Dewi Di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
“Kurang lebih (satu tahun Kendaraan Pribadi milik Kimberly digelapkan),” lanjut Nurma.
Sebagai Pada ini, Nurma belum menjelaskan kronologis penggelapan Kendaraan Pribadi itu secara detail. Sebab, kasusnya masih didalami Dari penyidik.
Nurma juga tak menyebutkan detail jenis Kendaraan Pribadi yang kini ada Di tangan Edward.
“Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan,” jelas Nurma.
Selain EA, Kimberly Ryder juga melaporkan NL atas dugaan penggelapan Kendaraan Pribadi tersebut.
Di Pada Yang Sama, Kimberly Ryder bersama sang ibundanya, Irvina Zainal, juga telah diperiksa sebagai saksi.
“Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu Di KR. Setelahnya dilaporkan Lalu kita bersurat Sebagai dipanggil meminta keterangan,” jelas Nurma Dewi.
Selain melaporkan, Kimberly Ryder juga melayangkan gugatan cerai Di Edward Akbar Di Jumat (12/7/2024) lalu Hingga Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berencana digelar Di Rabu, 24 Juli 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Edward Akbar Diduga Gelapkan Kendaraan Pribadi Kimberly Ryder Pada 1 Tahun