Peneliti Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Imron Rosyadi mengungkapkan bahaya judi online (judol) Untuk Keadaan Ekonomi Negara. Foto/Aldhi Chandra
Padalah, uang yang digunakan Untuk judi sebenarnya bisa digunakan Untuk keperluan yang lebih produktif seperti jual-beli Hingga sektor riil guna membantu perekonomian lokal. Ketika dialirkan Untuk judi, uang keluar Didalam perputaran ekonomi produktif dan masuk Hingga sirkulasi yang tak Menyediakan nilai tambah Untuk Kelompok luas.
Hal tersebut Berencana mengganjal pedagang dan pengusaha lokal Untuk bertahan dan berkembang. Perjudian juga bermain Hingga Daerah underground economy (ekonomi bawah tanah). Ekonomi bawah tanah sendiri mencakup Karya ekonomi yang tak terdaftar dan tak dikenai Retribusi Negara Dari pemerintah.
Karya ini meliputi perdagangan ilegal, transaksi tanpa pencatatan resmi, dan kegiatan lain yang tujuannya menghindari regulasi. Dampak Didalam perputaran uang Ke Karya judi Berencana memperkuat ekonomi bawah tanah dan Mengurangi transparansi serta akuntabilitas Untuk perekonomian Negeri. Hal ini, kata dia, jelas menimbulkan risiko besar Untuk stabilitas Keadaan Ekonomi Negara.
“Money game semacam judi online itu tidak pernah menyentuh sektor riil. Perputaran uangnya besar, Tetapi tak menciptakan Kemajuan aset. Hal ini tentu membahayakan perekonomian Negeri, menciptakan bubble economy (gelembung ekonomi). Ini Kebugaran ketika harga atau nilai suatu aset Meresahkan pesat melebihi nilai intrinsik Didalam aset tersebut,” ujarnya dikutip Didalam laman resmi UMS Ke Rabu (10/7/2024).
Imron menuturkan, Pada gelembung ekonomi pecah, banyak orang Berencana Merasakan kerugian Perbankan besar. Sedangkan Didalam sisi ekonomi mikro, judi menumbuhkan perasaan malas bekerja, Supaya menciptakan Kemiskinan Global Terbaru Untuk keluarga penjudi.
Dia menambahkan, masalah ekonomi dan kecanduan judi online tak hanya berdampak Ke keluarga, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial Hingga Kelompok. Ketika seseorang terjerat Untuk kecanduan, acapkali mereka mengabaikan tanggung jawab, baik sebagai suami maupun sebagai anggota Kelompok.
Kecanduan judi online pun dapat menyebabkan tekanan Perbankan yang berat, hingga akhirnya Merangsang individu Untuk berbuat kriminal guna memenuhi kebutuhan atau mempertahankan kecanduan. Kebugaran itu menyebabkan mereka bertindak Hingga luar nalar.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Akademisi Ungkap Bahaya Judi Online Untuk Keadaan Ekonomi Negara