Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak mendaftar seleksi Kandidat Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. FOTO/DOK.MPI
Alexander Marwata yang telah dua kali menjadi pimpinan KPK sebenarnya bisa mendaftar sebagai Kandidat Dewas KPK.
“Tidak (daftar Dewas KPK), saya mau pensiun Sesudah Di KPK, ” kata Alex Pada dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024).
Alex menyinggung persoalan Untuk pemberantasan Penyuapan. Menurutnya, perlu didukung political will agar pemberantasan Penyuapan sesuai Didalam yang diharapkan.
“Jangan bermimpi pemberantasan Penyuapan berhasil jika tidak dilandasi political will dan Pemberian penuh Didalam pimpinan tertinggi negeri,” ujarnya.
Alex menyebutkan, KPK harus menjadi supervisi penanganan Perkara Hukum tindak pidana Penyuapan Di Tanah Air.
“Semua sprindik Perkara Hukum Penyuapan harus diterbitkan KPK Kendati pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan. Tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya Hingga KPK,” ucapnya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Alexander Marwata Tak Daftar Kandidat Dewas KPK: Saya Mau Pensiun