loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Terkait Di Topik keterlibatannya Untuk Usaha Psikotropika Di Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews
Hal tersebut terungkap Untuk sidang Perkara Hukum Hukum Psikotropika Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Di Selasa, 12 Juli 2024. Akan Tetapi Di sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Hingga bandar Bagi Usaha Psikotropika.
Di membacakan pledoi Untuk sidang Hingga PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Bagi modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Bagi membeli Psikotropika.
“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Bagi modal usaha dibidang Pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Bagi membeli sabu,” kata Jon Hingga PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Foto/Ravie Mulia Wardani
“Terdakwa tidak ada niat Bagi menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Psikotropika golongan satu,” sambungnya.
Di Di Yang Sama, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Di seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.
Akan Tetapi Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Merundingkan sederet masalah yang dialami usai diamankan Sebab Perkara Hukum Hukum Psikotropika ketiganya. Salah satunya Yang Terkait Di masalah Tempattinggal tangganya Di Irish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Topik Modali Usaha Psikotropika, Beri Rp50 Juta Hingga Bandar Bagi Bertani