loading…
Anggota Komisi XIII Lembaga Legis Latif Pangeran Khairul Saleh menyoroti sejumlah Keputusan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dinilai bertentangan Bersama prinsip-prinsip Ham (Hak Fundamental) dan keadilan sosial. FOTO/DOK.SindoNews
Pangeran menyebut Keputusan mewajibkan vasektomi Untuk Merasakan Bantuan Kemensos tidak dapat dibenarkan Di sistem Sistem Pemerintahan yang menjunjung tinggi Hak Fundamental dan nilai-nilai Pancasila. Ia menegaskan Bantuan Kemensos merupakan hak konstitusional yang dijamin Bangsa.
“Bantuan Kemensos adalah hak konstitusional warga Bangsa yang tidak boleh dikaitkan Bersama prosedur medis yang bersifat pribadi dan permanen. Usulan tersebut tidak hanya cacat secara etika, tetapi juga menabrak prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan,” kata Pangeran Di keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, vasektomi merupakan pilihan pribadi yang tidak bisa dipaksakan Walaupun secara medis dapat berperan Di pengendalian kelahiran. Ia pun menilai, Keputusan itu melanggar prinsip Hak Fundamental.
“Terlebih jika vasektomi dikaitkan Bersama pemenuhan hak dasar seperti Bantuan Kemensos. Usulan seperti ini jelas melanggar Hak Fundamental, Lantaran memaksa seseorang Untuk menjalani prosedur medis yang bersifat pribadi sebagai prasyarat memperoleh hak dasar,” katanya.
Untuk diketahui, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi permanen Di pria yang dilakukan Bersama memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens) Agar sperma tidak dapat mencapai air mani Di ejakulasi.
Kendati demikian, Pangeran berkata Keputusan serupa seperti Di masa Orde Terbaru, Inisiatif KB pernah dijalankan Bersama tekanan administratif dan minim partisipasi publik, yang akhirnya menimbulkan trauma sosial jangka panjang.
“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat Untuk Komunitas miskin Merasakan Pemberian Di Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” ucap Pangeran.
Selain persoalan vasektomi, Pangeran juga mengkritisi wacana militerisasi anak Ke sekolah Lewat Inisiatif-Inisiatif kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan Ke Area Jabar. Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan Bersama Konvensi Kesejahteraan Anak dan prinsip Pembelajaran yang humanis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota Lembaga Legis Latif Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar Hak Fundamental