Raffi Ahmad beberapa waktu lalu Memperoleh gelar doktor honoris causa Di UIPM Thailand. Gelar ini diberikan Sebab kontribusinya sebagai Seniman Ke dunia hiburan. Foto/Instagram Raffi Ahmad
Tetapi, kegembiraan Raffi harus terhenti ketika Kementerian Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, dan Keahlian (Kemendikbudristek) Mengungkapkan bahwa UIPM tidak Memperoleh izin operasional Ke Indonesia.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa gelar yang diberikan Bersama perguruan tinggi yang tidak terakreditasi tidak dapat diakui Ke Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai status gelar doktor yang diterima Raffi.
“Tanpa izin operasional penyelenggaraan Pembelajaran tinggi Di pemerintah, gelar akademik yang diperoleh Di perguruan tinggi Foreign tidak dapat diakui,” kata Direktur Jenderal Pembelajaran Tinggi Studi dan Keahlian Prof. Abdul Haris.
Foto/Instagram Raffi Ahmad
Meski dinilai tidak sah, tidak ada informasi Bersama Detail mengenai apakah gelar kehormatan suami Nagita Slavina itu dicabut. Hanya saja, gelar doktor honoris Raffi disebut Pada ia dilantik sebagai Utusan Khusus Pemimpin Negara yang digelar Ke Istana Pemimpin Negara, Jakarta Ke Selasa, 22 Oktober 2024.
Sambil Itu Pada ditanya soal gelarnya itu, ayah Rafathar Malik Ahmad ini memilih bungkam. Ia enggan Menyediakan komentar dan menyerahkannya kepada pihak yang Yang Berhubungan Bersama. “Kalau itu (gelar doktor honoris causa) Mungkin Saja nanti ditanyakan saja Ke pihak sebelah sana,” jelas Raffi Ke Istana Pemimpin Negara, Jakarta Ke Selasa, 22 Oktober 2024.
Peristiwa Pidana ini juga menjadi perbincangan hangat Ke media sosial. Banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas gelar doktor yang diterima Raffi Ahmad. Beberapa netizen Justru menyayangkan kejadian ini dan berharap agar Raffi Ahmad dapat Menyediakan klarifikasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Apakah Gelar Doktor Raffi Ahmad Di UIPM Dicabut? Begini Nasibnya