Rusia mengancam bakal membalas tindakan Uni Eropa (UE), usai memanfaatkan bunga Untuk dana Rusia yang dibekukan Sebagai membiayai Pemberian militer kepada Ukraina. Foto/Dok
Bersama Detail Ia menyebutkan, bahwa UE telah melanggar hukum internasional dan hak kepemilikan. Seperti diketahui UE bakal mengumpulkan USD1,5 miliar yang setara Rp24,1 triliun (Kurs Rp16.115 per USD) Untuk aset Bank Indonesia Rusia yang dibekukan, Sebagai Setelahnya Itu diberikan kepada Kiev sebagai Pemberian militer.
Angsuran pertama pembayaran Berencana dilakukan Di awal Agustus 2024, mendatang. Dana tersebut Berencana diberikan kepada Negeri-Negeri anggota Uni Eropa seperti Jerman dan Republik Ceko, yang Setelahnya Itu Berencana menyediakan Ukraina Bersama peralatan seperti sistem Lini Di udara dan peluru artileri.
Tidak berhenti sampai disitu, bakal menyusul pendapatan bunga sebesar 1 miliar euro Di akhir tahun. “Dana ini tidak hanya dicuri secara terencana, mereka juga dihabiskan Sebagai pembelian senjata. Sulit Sebagai memikirkan sesuatu yang lebih buruk,” kata Peskov.
Sambil Itu Rusia telah berulang kali mengkritik Pemberian Barat Sebagai Kiev Sebelum Melakukan invasinya Di Februari 2022.
Seperti diketahui Barat sudah membekukan hampir USD300 miliar aset milik Bank Indonesia Rusia tak lama Setelahnya eskalasi konflik Ukraina Di tahun 2022. Sebagian besar dana yang tidak dapat dimobilisasi disimpan Di lembaga penyimpanan dan lembaga kliring terbesar Di Uni Eropa, Euroclear.
Di bulan Mei, Brussels menyetujui Wacana Sebagai menggunakan bunga yang diperoleh Untuk aset yang dibekukan tadi, Sebagai mendukung Penyembuhan dan Lini Di militer Ukraina. Berdasarkan perjanjian tersebut, 90% hasilnya bakal masuk Hingga dana yang dikelola Uni Eropa Sebagai Pemberian militer Ukraina, sedangkan 10% lainnya Berencana dialokasikan Sebagai mendukung Kiev Bersama cara lain.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aset Rusia Rp24 Triliun Direbut UE, Moskow Geram dan Siapkan Protes Balasan