Anak Umur Ke Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Mutakhir ini, yang Merasakan Pemberian 34 suara, Sambil Itu 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Di Untuk Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Untuk membatasi akses Di kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Di AFP, Akan Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Keadaan mental dan Keselamatan online.
Maklum, undang-undang tersebut Akansegera diajukan kembali Ke Lembaga Legis Latif Untuk proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pembantu Ri Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Di kegiatan luar yang lebih bermanfaat Lantaran media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Akan Tetapi, Untuk Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Di langkah tersebut Lantaran ia terbiasa menggunakan gadget Untuk berselancar Ke media sosial sepanjang waktu.
Sambil Itu, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Untuk mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Melewati Literatur.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Ke Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed