Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM RI) buka suara soal gaduh produk Blackmores tertentu memicu Situasi neuropati, masalah saraf imbas tingginya dosis vitamin B6. Berdasarkan hasil penelusuran data registrasi Hingga Indonesia, tidak ada izin edar BPOM RI Sebagai Pendukung Kesehatan Kesejaganan Blackmores Super Magnesium+ seperti yang dijual Hingga Australia.
Pihaknya juga Di berkoordinasi Didalam Detail Didalam otoritas Terapi Australia yakni Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia, Sebagai Memperoleh klarifikasi Didalam Detail Di Peristiwa Pidana Yang Berhubungan Didalam. Termasuk dugaan kandungan vitamin B6 Di Blackmores mencapai 29 kali lipat Di asupan harian yang direkomendasikan.
Warning Di BPOM RI
BPOM RI menemukan sejumlah produk Pendukung Kesehatan Yang Berhubungan Didalam yang dijual Melewati tautan beberapa marketplace dan meminta Sebagai segera melakukan penindakan takedown Di kementerian maupun asosiasi Pasar Online.
“BPOM RI telah melakukan penelusuran Hingga marketplace Hingga Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi Didalam Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi Pasar Online Indonesia (idEA), dan marketplace Yang Berhubungan Didalam yang terdeteksi menjual produk tersebut Sebagai melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran Di produk dimaksud,” tutur BPOM RI Di keterangan tertulis
BPOM RI mewanti-wanti pelaku usaha yang mengedarkan produk Pendukung Kesehatan Yang Berhubungan Didalam, lantaran tidak Memperoleh izin edar Hingga Indonesia. Hukumannya terancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
“BPOM secara terus-menerus melakukan pengawasan pre- dan post-market Sebagai memastikan Pendukung Kesehatan Kesejaganan yang beredar Hingga Indonesia tetap memenuhi persyaratan Perlindungan, khasiat, dan mutu, serta tidak mengandung bahan berbahaya/dilarang,” imbau BPOM.
(naf/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Awas! BPOM RI Temukan Blackmores ‘Beracun’ Dijual Hingga Lapak Online Meski Tak Berizin