Jakarta –
Lagi ramai cerita seorang traveler asal Aceh yang dilarang terbang Hingga Thailand Sebab paspornya lecet. Nah, traveler harus tahu nih bagaimana kriteria paspor rusak atau lecet yang tidak bisa digunakan.
Sebelumnya Itu, viral Selebriti Instagram Aceh Cut Melisa Menunjukkan kekesalannya Sebab batal terbang Hingga Thailand Didalam Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara Di Sabtu (29/6). Di rekaman video itu terekam seorang petugas check in perempuan Didalam seragam AirAsia yang Lagi melayani penumpang.
Dia menyebut petugas maskapai ini mempersulit dia Sebagai terbang Sebab paspor dinilai rusak. Padahal katanya menurut Perpindahan Penduduk dia diperbolehkan terbang.
“Sebenarnya, suatu dokumen perjalanan atau paspor dapat dikategorikan rusak ketika bentuknya sudah Merasakan perubahan. Terutama Di lembaran biodata, dimana Di Di kita melakukan scan dokumen Di Langkah perlintasan tidak terbaca,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Perpindahan Penduduk, Achmad Nur Saleh dihubungi detikcom, Senin (1/7/2024).
Bertumpu Di Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum dan Hakasasi Manusia No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan Sebagai perjalanan, bila kondisinya membuat keterangan Di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas sebagai dokumen resmi.
[Gambas:Instagram]
Berikut ciri-ciri paspor rusak yang traveler harus datang Hingga Perpindahan Penduduk Sebagai menggantinya.
1. Paspor sobek atau tergunting
2. Paspor berlubang
3. Paspor tercoret
4. Paspor basah atau lembab
5. Paspor terlipat
6. paspor terbakar
Periksa kembali Keputusan maskapai hingga Bangsa tujuan Yang Terkait Didalam dokumen perjalanan
Traveler perlu sekali mencari tahu tentang Keputusan perjalanan Hingga luar negeri, baik Didalam maskapai maupun Bangsa tujuan. Dokumen penting seperti paspor perlu diperiksa kondisinya Sebelumnya merencanakan perjalanan Hingga luar negeri.
Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana yang Lagi viral ini, Achmad mengatakan jika yang melarang terbang adalah Didalam pihak maskapai. Maka perlu dikonfirmasi Keputusan Didalam maskapai hingga Bangsa tujuan Yang Terkait Didalam Situasi paspor yang lecet.
“Bila dilihat Didalam beberapa Peristiwa Pidana (termasuk Peristiwa Pidana paspor lecet penumpang Airasia) yang menolak adalah pihak maskapai Sebelumnya sampai Di Dibagian Perpindahan Penduduk. Bisa Jadi bisa ditanyakan langsung Hingga maskapai tersebut, adapun pertimbangannya Bisa Jadi ketika penumpang tersebut diperbolehkan terbang tapi ternyata ditolak Di Bangsa tujuan, maka maskapai yang harus bertanggung jawab menerbangkan kembali Hingga destinasi awal,” tambahnya.
Berkaca Didalam keterangan Di atas, bila traveler ragu Didalam Situasi paspor (Bisa Jadi ada lecet, terlipat atau tercoret hingga Situasi lainnya) datangi saja langsung Perpindahan Penduduk terdekat. Serta hubungi juga maskapai yang traveler pilih dan pastikan Keputusan mereka Pada dokumen perjalanan.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bagaimana Situasi Paspor Lecet atau Rusak yang Tidak Boleh Terbang?