—
Untuk Komunitas yang hendak mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) Ke tujuh Area uji coba wajib aktif sebagai peserta BPJS Keadaan. Lalu bagaimana yang tidak ikut serta BPJS Keadaan?
Direktur Kepesertaan BPJS Keadaan David Bangun Berkata warga yang belum Memiliki BPJS Keadaan Pada pendaftaran maupun perpanjang SIM Pada tahap uji coba Berencana diminta Sebagai mengaktifkan BPJS Keadaan Melewati chat WhatsApp PANDAWA atau Gadget Lunak Mobile JKN.
“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Melewati chat Whatsapp PANDAWA atau Gadget Lunak Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Dari petugas BPJS Keadaan Ke sana,” ujar David Di Juni lalu.
Komunitas yang hendak mengurus SIM Ke tujuh Area uji coba tidak perlu khawatir apabila tak terdaftar BPJS Keadaan Lantaran David mengklaim menyiapkan petugas Ke seluruh lokasi uji coba yang Berencana membantu sambil melakukan sosialusasi dan Pembelajaran kepada pemohon SIM agar mendaftar kesertaan Inisiatif Jaminan Keadaan Nasional (JKN) lewat BPJS Keadaan.
“Komunitas tidak perlu khawatir, ini Mutakhir tahap uji coba. Di minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Keadaan Ke seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Sebagai melakukan sosialisasi dan Pembelajaran kepada pemohon SIM,” tuturnya.
Kepolisian telah memulai uji coba aturan Mutakhir kepengurusan SIM menggunakan BPJS Keadaan Dari 1 Juli Ke tujuh provinsi yaitu
Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Uji coba ini rencananya digelar sampai 30 September.
Untuk warga yang ingin mengurus SIM Ke luar ketujuh Area tersebut tak membutuhkan BPJS Keadaan.
Syarat Yang Berhubungan Bersama syarat Mutakhir ini diatur Ke Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini adalah implementasi Bersama Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Keadaan Nasional, yang bertujuan Sebagai Memperbaiki jumlah User JKN. Pada ini, Disekitar 63 juta Bersama 270,4 juta peserta tercatat Memiliki status JKN yang tidak aktif.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bagaimana Warga Tidak Punya BPJS Keadaan Mau Bikin SIM?