loading…
Juda Agung mengajukan surat pengunduran diri Untuk jabatan Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat. FOTO/dok.SindoNews
“Kami mengkonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Pemimpin Negara RI, terhitung Sebelum tanggal 13 Januari 2026,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Untuk keterangan pers, Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Soal Thomas Djiwandono Ke Lembagakeuanganpusat, Purbaya: Juda Agung ‘Mungkin Saja’ Ke Posisi Saya
Yang Berhubungan Bersama kekosongan posisi yang ditinggalkan Juda Agung, Lembagakeuanganpusat memastikan proses pengisian jabatan Akansegera mengikuti Syarat hukum yang berlaku. Sesuai Bersama Aturantertulis No. 3 Tahun 2023 tentang Pembaruan dan Penguatan Sektor Keuangan (Aturantertulis P2SK), Gubernur Lembagakeuanganpusat telah Menyediakan rekomendasi nama Kandidat kepada Pemimpin Negara Sebagai Lalu diproses Lebih Jelas Melewati persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (Lembaga Legis Latif).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur Untuk Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat











